Dalam Bahasa Indonesia, open source adalah kode terbuka. Kode yang dimaksud adalah kode program (perintah-perintah) yang diketikkan berdasarkan logika yang benar). Suatu program dengan lisensi open source, berarti program tersebut membuka kode programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya. Caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudajh jadi (hasil kompilasi).


Open source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan pendistribusian dan serta software gratis (tanpa biaya). Feature utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:

o 1. Menggunakan software sesuai keinginannya

o 2. Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan

o 3. Mendistribusikan software kepada user lainnya.


Komputer membutuhkan software untuk melaksanakan tugasnya. Software ini dibuat oleh beberapa pengembang software. Dari beberapa model pengembangan software, model pengembangan open source software merupakan salah satu bagiannya. Model pengembangan open source software ini dilakukan dengan cara memberikan kebebasan bagi semua orang untuk melihat dan mengetahui serta mengubah kode software yang bersangkutan. Dengan cara ini maka diharapkan akan ada seseorang yang memiliki kemampuan pemrograman memadai untuk dapat melihat kode program tersebut dan menemukan bugs serta kelemahan-kelemahan yang terdapat didalamnya untuk kemudian melakukan perbaikan agar bugs dan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dihilangkan. Dengan adanya bantuan-bantuan pihak luar untuk memperbaiki bugs dan kelemahan-kelemahan dalam suatu software maka pengembangan metode ini diyakini/diharapkan dapat meningkatkan keamanan software yang dikaji.

Kebebasan yang tak terbatas bagi tiap orang untuk mengakses kode program merupakan pedang bermata dua bagi software itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kebebasan ini memberikan informasi tentang kelemahansoftware. Kemudian, yang terjadi adalah eksploitasi kelemahan. Para hacker akan menggunakan kelemahan ini untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna software tersebut. Akibatnya akan lebih buruk jika softwaretersebut merupakan software yang vital bagi pengguna karena akan memungkinkan terjadinya penipuan, pencurian identitas, pencurian informasi, dan sebagainya.


Beberapa keuntungan :


1. * Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.

2. * Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi

3. *Tidak disandera vendor.
Open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.

4. * Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek.
Proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya: pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.

5. * Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki.
Hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.

6. * Kualitas produk lebih terjamin.
Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang, sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanyaopen source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.

7. * Hemat biaya.

Sebagian besar developer ini tidak dibayar/digaji. Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web.

8. * Tidak mengulangi development.
Pengulangan (re-inventing the wheel) merupakan pemborosan. Adanyasource code yang terbuka membuka jalan bagi seseorang programmeruntuk melihat solusi-solusi yang pernah dikerjakan oleh orang lain. Namun, pada kenyataannya tetap banyak pengulangan.

9. *User dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya.

10. * Mencegah software privacy yang melanggar hukum.


Beberapa kerugian :


1. * Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source.
Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.

2. * Tidak adanya proteksi terhadap HaKI.
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.

3. * Kesulitan dalam mengetahui status project.

4. * Tidak ada garansi dari pengembangan.

5. Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.

6. Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak competible dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang SWT – AWT bridge-nya belum bisa dijalankan di platform Mac OS.

7. * Open Source digunakan secara sharing,

dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.



Referensi :
http://freezcha.wordpress.com/2011/03/18/keuntungan-dan-kerugian-penggunaan-open-source/