Pengertian Proposal
Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Ada beberapa hal yang biasanya di detailkan dalam proposal bisnis:
1.Penjabaran mendetail mengenai tujuan utama dari si penulis kepada pembacanya.
2.Penjabaran mendetail mengenai proses bagaimana mencapai tujuan si penulis kepada pembacanya.
3.Penjabaran mendetail mengenai hasil dari proses yang telah dijabarkan diatas sehingga mencapai tujuan yang diinginkan oleh si penulis dan juga si pembaca.
Jenis-Jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Proposal berbentuk formal
2. Proposal semiformal
3. Prosposal nonformal
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu: 1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan; 2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya; 3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
Isi Proposal
Jenis dari isi proposal ada dua, seperti yang diatas adalah isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana meliputi: nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan, ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran biaya, dan penutup.
Syarat-syarat Proposal
1. Jelas (Clear)
Proposal harus dapat memaparkan kegiatan usaha secara jelas, terutama mengenai : bidang usaha, status kepemilikan, surat izin badan usaha yang diperlukan, bentuk kerja sama yang ditawarkan, tenaga kerja, pesaing, bahan baku.
2. Singkat (Consice)
Proposal harus ditulis singkat tanpa melupakan kaidah-kaidah penulisan dan mengurangi kejelasan dan kelengkapan proposal.
3. Lengkap (Complette)
Proposal harus dibuat secara lengkap, artinya proposal harus dibuat dengan informasi pendukug.
4. Benar (Correct)
Kebenaran proposal sangat dipengaruhi oleh nurani pembuat. Jangan sampai karena ingin meyakinkan dan membuat proposal semenarik mungkin, penyusun menyembunyikan informasi-informasi yang dirasa kurang menguntungkan. Bila pada suatu waktu diketahui ketidakbenaran proposal, nama baik dan kredibilitas penyusun sangat dipertaruhkan.
5. Tidak kadaluwarsa (up to date)
Keakuratan dan ketepatan data pendukung sangat diperlukan dalam penyusunan usaha. Perkembangan tidak hanya sebatas pada perkembangan ilmu dan teknoligi saja, tetapi juga perkembangan pranatadan nilai-nilai yang dianut masyarakat.Sistematika Proposal
Referensi :
http://tugas-bi.blogspot.com/2010/01/pengertian-proposal.html
http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/03/materi-bahasa-indonesia_07.html
http://imamaunpad.files.wordpress.com/2010/05/sistematika-proposal-2.pdf