... Hayu New Posts ...

and you will know everything....

1. Perbandingan Cyber Law


Cyberlaw merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut.
Selain di dunia nyata,ternyata di dunia maya pun terdapat peraturan yang disebut dengan Cyberlaw, yang berasal dari dua kata yaitu cyber (dunia maya) dan law (hukum).
Peraturan ini diberlakuan karena dunia maya tidak hanya berupa Informasi yang berguna tapi juga terdapat tindak kejahatan.
Hukum yang ada di dunia berbeda sebutannya, di antaranya adalah CYBERLAW, COMPUTER CRIME LAW & COUNCILE OF EUROPE CONVENTION ON CYBERCRIME.

Perbedaannya terdapat pada wilayah hukum itu berjalan.Seperti contoh sebagai berikut :
  • CyberLaw
    Cyberlaw merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut.
    Jadi,setiap negara mempunyai cyberlaw tersendiri.
  • Computer Crime Law (CCA)
    Merupakan Undang-undang penyalahan penggunaan Information Technology di Malaysia.
  • Council of Europe Convention on Cybercrime
    Merupakan Organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia Internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia.

jadi perbedaan dari ketiga peraturan tersebut adalah sampai di mana jarak aturan itu berlaku.Cyberlaw berlaku hanya berlaku di Negara masing-masing yang memiliki Cyberlaw, Computer Crime Law (CCA) hanya berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang berada di Negara Malaysia dan Council of Europe Convention on Cybercrime berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang ada di seluruh dunia.

Perbedaan CyberLaw di Negara-Negara Lain

Cyber Law adalah aspek Cyber Law adalah aspek hukum yang istilahnya berasal dari Cyberspace Law, yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai "online" dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law juga didefinisikan sebagai kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang berbagai aktivitas manusia di cyberspace (dengan memanfaatkan teknologi informasi).

Ruang lingkup dari Cyber Law meliputi hak cipta, merek dagang, fitnah/penistaan, hacking, virus, akses Ilegal, privasi, kewajiban pidana, isu prosedural (Yurisdiksi, Investigasi, Bukti, dll), kontrak elektronik, pornografi, perampokan, perlindungankonsumen dan lain-lain.


Cyber Law Di Amerika

Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA diadopsi oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL) pada tahun 1999.

Secara lengkap Cyber Law di Amerika adalah sebagai berikut :

– Electronic Signatures in Global and National Commerce Act

– Uniform Electronic Transaction Act

– Uniform Computer Information Transaction Act

– Government Paperwork Elimination Act

– Electronic Communication Privacy Act

– Privacy Protection Act

– Fair Credit Reporting Act

– Right to Financial Privacy Act

– Computer Fraud and Abuse Act

– Anti-cyber squatting consumer protection Act

– Child online protection Act

– Children’s online privacy protection Act

– Economic espionage Act

– “No Electronic Theft” Act


Cyber Law Di Singapura

Cyber Law di Singapore, antara lain:

• Electronic Transaction Act

• IPR Act

• Computer Misuse Act

• Broadcasting Authority Act

• Public Entertainment Act

• Banking Act

• Internet Code of Practice

• Evidence Act (Amendment)

• Unfair Contract Terms Act


Cyber Law Di Malaysia

Cyber Law di Malaysia, antara lain:

– Digital Signature Act

– Computer Crimes Act

– Communications and Multimedia Act

– Telemedicine Act

– Copyright Amendment Act

– Personal Data Protection Legislation (Proposed)

– Internal security Act (ISA)

– Films censorship Act


Cyber Law Di Indonesia

Indonesia telah resmi mempunyai undang-undang untuk mengatur orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam dunia maya. Cyber Law-nya Indonesia yaitu undang–undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di berlakukannya undang-undang ini, membuat oknum-oknum nakal ketakutan karena denda yang diberikan apabila melanggar tidak sedikit kira-kira 1 miliar rupiah karena melanggar pasal 27 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan. sebenarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak hanya membahas situs porno atau masalah asusila. Total ada 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Sebagian orang menolak adanya undang-undang ini, tapi tidak sedikit yang mendukung undang-undang ini.

Dibandingkan dengan negara-negara di atas, indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam hal pengaturan undang-undang ite. Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :

•Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).

Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.

UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.

Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.

Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):

Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)

Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)

Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)

Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)

Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)

Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)

Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS)

Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?)


2. Computer Crime Act (Malaysia)


Telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Computer Crime Law (CCA) Merupakan Undang-undang penyalahan penggunaan Information Technology di Malaysia.

UU bertujuan untuk menyediakan untuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan komputer. Diantara hal-hal lain, itu berhubungan dengan akses tidak sah ke komputer materi, akses tidak sah dengan maksud untuk melakukan pelanggaran lain dan modifikasi yang tidak sah isi komputer. Hal ini juga membuat ketentuan untuk memfasilitasi investigasi bagi penegakan UU. Undang-undang mengkriminalisasi beberapa tindakan dan memberikan hukuman sebagai berikut:

Pelanggaran
Hukuman
akses tidak sah ke komputer materiDenda tidak melebihi RM50, 000 atau penjara tidak melebihi 5 tahun, atau keduanya
Akses yang tidak sah dengan maksud untuk melakukan atau memfasilitasi komisi dari pelanggaran lebih lanjutBaik tidak melebihi RM150, 000 atau penjara tidak melebihi 10 tahun, atau keduanya.
Modifikasi tanpa izin dari isi komputer manapun() Tidak melebihi RM100 Cari sebuah, 000 atau penjara tidak melebihi 7 tahun, atau keduanya


(b) Carilah tidak melebihi RM150, 000 atau penjara tidak melebihi 10 tahun, atau keduanya jika tindakan dilakukan adalah dengan tujuan menimbulkan cedera seperti yang didefinisikan dalam KUHP .
Salah KomunikasiDenda tidak melebihi RM25, 000 atau penjara tidak melebihi 3 tahun, atau keduanya.
Abetments dan upayaBaik untuk menjadi seperti karena kesalahan pokok tetapi penjara tidak lebih dari satu setengah dari jangka waktu maksimum untuk pelanggaran utama.

Menurut Undang-Undang, ada anggapan rebuttable bahwa seseorang yang telah dalam tahanan nya atau kontrol, program, data atau informasi lain yang diadakan di komputer atau diambil dari sebuah komputer dan yang dia tidak berwenang untuk ditahan nya atau kontrol, dianggap telah memperoleh akses yang tidak sah untuk itu.

Jika pelanggaran dilakukan oleh setiap orang di luar Malaysia, ia mungkin ditangani dengan seolah-olah ia telah melakukan pelanggaran di Malaysia, jika karena bahwa pelanggaran program komputer atau data di Malaysia atau mampu menjadi terhubung, dikirim atau digunakan oleh atau dengan komputer di Malaysia. Penegakan berada di tangan polisi.

Namun, Computer Crimes Act masih harus ditegakkan pada saat ini.


3. Council of Europe Convention on Cyber Crime

Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.


Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer-related crime tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan Draft Convention on Cyber-crime sebagai hasil kerjanya ( http://www.cybercrimes.net), yang menurut Prof. Susan Brenner (brenner@cybercrimes.net) dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.


Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:


1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut


2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional


3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime


4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi


5. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.



Referensi :

http://diemust23.blogspot.com/2012/03/perbedaan-cyber-law-di-negara-negara.html

http://mameddekil.wordpress.com/2010/04/17/perbenadingan-cyberlaw-computer-crime-law-councile-of-europe-convention-on-cybercrime/

http://criz-scania.blogspot.com/2010/05/perbandingan-cyberlaw-indonesia-dengan.html

http://maxdy1412.wordpress.com/2010/05/01/perbandingan-cyber-law-indonesia-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convention-on-cyber-crime-eropa/


Defenisi Manajer Proyek


Menurut Project Mangement Body of Knowledge Guide(PMI 2001) manajer proyek adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam mengurus sebuah proyek.

Menurut Ritz (1994) seorang manajer proyek berasal dari suatu institusi atau seorang pengusaha yang sinonim dengan pengurus,eksekutif, supervisor dan boss.

Badiru dan Pulat (1995) menjelaskan bahwa peran seorang manajer proyek akan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi sasaran dan tujuan.

Kriteria Manajer Proyek Yang Efektif

Pemilihan seorang manajer proyek merupakan satu dari dua atau tiga keputusan paling utama mengenai proyek. Manajer proyek perlu memiliki kerangka harapan agar dapat berhasil dengan baik.

Berikut adalah daftar kepopuleran, keterampilan dan kualitas yang dicari manakala pemilihan seorang manajer proyek:
1.Latar belakang teknis yang kuat.
2.Seorang manajer yang keras kepala.
3.Individu yang bersifat dewasa.
4.Seseorang yang tersedia.
5.Seseorang yang memiliki hubungan baik dengan para eksekutif senior.
6.Seseorang yang dapat memelihara kebahagiaan tim proyek.
7.Orang yang telah bekerja dalam beberapa departemen berbeda.

Bagaimanapun tuntutan kesempurnaan kerja seorang manajer proyek yang efektif tidak dapat seratus persen terwujud. Akan tetapi ada beberapa criteria dan usaha pendekatan ke arah sana.
Grey&Larson (2006) mendeskripsikan beberapa indicator, ciri dan kualitas seorang manajer proyek yang efektif.

Beberapa kontradiksi yang dihadapkan oleh manajer proyek antara lain:
1.Inovasi dan menjaga stabilitas.
2.Menetapkan gambaran dan terlibat langsung di lapangan.
3.Mendorong individu tetapi juga menekan tim.
4.Campur tangan atau tidak.
5.Fleksibel tapi ketat.
6.Loyalitas tim dan loyalitas organisasi.

Kontradiksi ini memerlukan kecakapan khusus bagi manajer proyek untuk mengambil posisi mereka dan menempatkan keputusan sesuai dengan keadaan. Terpaku pada suatu prinsip yang ketat tidak akan menyelesaikan masalah, karena manajer proyek tidak bekerja sendiri. Dalam buku yang sama Grey&Larson (2006) juga menggambarkan ciri-ciri dari seorang manajer proyek yang efektif. Diantaranya adalah:

1. Pemikir Sistem, kemampuan dalam berpikir untuk mengelola interaksi antar komponen dan sumber daya proyek yang berbeda-beda, karena tidak bisa dikatakan efektif apabila penyelesaian masalah hanya secara parsial. Hal ini akan mempersulit sang manajer untuk mengambil keputusan.

2. Integritas Pribadi, membangun dan meningkatkan kemampuan diri menjadi sangat penting dilakukan terlebih dahulu sebelum meningkatkan kemampuan anggota tim.

3. Proaktif, bedakan dengan reaktif. Para manajer proyek dituntut tidak hanya akan melihat peristiwa yang telah terjadi (reaktif), akan tetapi juga selalu meneropong masa depan dan berjuang keras menemukan masa depan proyek (Kartajaya, 2003).

4. Toleransi yang tinggi terhadap Stress, mengingat proyek merupakan hal yang rumit dan kompleks, pasti akan menimbulkan tekanan terhadap orang yang bebankan tanggungjawab kepadanya. Manajer proyek harus mampu mengelola kondisi psikologis mereka agar dapat bertahan dalam tekanan.

5. Perspektif Bisnis Umum, seorang manajer proyek harus memahami dasar-dasar bisnis dari disiplin teknis yang berbeda-beda sebagai kerja antar fungsional.

6. Komunikator yang baik, telah dijelaskan sebelumnya.

7. Manajemen waktu yang efektif, telah dijelaskan sebelumnya.

8. Politikus Mahir, strategi dalam menghadapi banyak orang dan m

9. Optimis, Slater (1999) dalam bukunya Saving Big Blue mengatakan “Anda dalam kesulitan Besar jika Menganggap anda Sudah Selesai”. Maksud dari kata-kata ini ialah, masalah-masalah yang sudah diselesaikan tidak bisa kita lepas begitu saja, karena pada nantinya kan bermunculan masalah-masalah baru di dalam pelaksanaan proyek. Kepercayaan diri terhadap proyek, mampu membuat seorang manajer proyek melakukan inovasi dan mengubah strategi proyek ke arah yang lebih baik tanpa meninggalkan perencanaan yang telah ditetapkan.

Berikut ini kualifikasi teknis maupun nonteknis yang harus dipenuhi seorang Manajer Proyek yang disarikan dari IT Project Management Handbook. Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
  • Karakter Pribadinya
  1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
  2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
  3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
  4. Asertif
  5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  1. Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
  2. Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
  3. Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
  4. Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
  5. Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
  6. Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
  7. Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
  8. Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
  9. Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
  10. Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.

  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
  1. Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
  2. Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
  3. Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
  4. Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
  5. Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
  6. Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
  7. Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
  8. Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
  9. Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
  10. Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
  11. Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
  12. Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
  13. Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
  14. Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
  15. Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
  16. Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.

Referensi :

Re


Defenisi Manajer Proyek


Menurut Project Mangement Body of Knowledge Guide(PMI 2001) manajer proyek adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam mengurus sebuah proyek.

Menurut Ritz (1994) seorang manajer proyek berasal dari suatu institusi atau seorang pengusaha yang sinonim dengan pengurus,eksekutif, supervisor dan boss.

Badiru dan Pulat (1995) menjelaskan bahwa peran seorang manajer proyek akan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi sasaran dan tujuan.

Kriteria Manajer Proyek Yang Efektif

Pemilihan seorang manajer proyek merupakan satu dari dua atau tiga keputusan paling utama mengenai proyek. Manajer proyek perlu memiliki kerangka harapan agar dapat berhasil dengan baik.

Berikut adalah daftar kepopuleran, keterampilan dan kualitas yang dicari manakala pemilihan seorang manajer proyek:
1.Latar belakang teknis yang kuat.
2.Seorang manajer yang keras kepala.
3.Individu yang bersifat dewasa.
4.Seseorang yang tersedia.
5.Seseorang yang memiliki hubungan baik dengan para eksekutif senior.
6.Seseorang yang dapat memelihara kebahagiaan tim proyek.
7.Orang yang telah bekerja dalam beberapa departemen berbeda.

Bagaimanapun tuntutan kesempurnaan kerja seorang manajer proyek yang efektif tidak dapat seratus persen terwujud. Akan tetapi ada beberapa criteria dan usaha pendekatan ke arah sana.
Grey&Larson (2006) mendeskripsikan beberapa indicator, ciri dan kualitas seorang manajer proyek yang efektif.

Beberapa kontradiksi yang dihadapkan oleh manajer proyek antara lain:
1.Inovasi dan menjaga stabilitas.
2.Menetapkan gambaran dan terlibat langsung di lapangan.
3.Mendorong individu tetapi juga menekan tim.
4.Campur tangan atau tidak.
5.Fleksibel tapi ketat.
6.Loyalitas tim dan loyalitas organisasi.

Kontradiksi ini memerlukan kecakapan khusus bagi manajer proyek untuk mengambil posisi mereka dan menempatkan keputusan sesuai dengan keadaan. Terpaku pada suatu prinsip yang ketat tidak akan menyelesaikan masalah, karena manajer proyek tidak bekerja sendiri. Dalam buku yang sama Grey&Larson (2006) juga menggambarkan ciri-ciri dari seorang manajer proyek yang efektif. Diantaranya adalah:

Pemikir Sistem, kemampuan dalam berpikir untuk mengelola interaksi antar komponen dan sumber daya proyek yang berbeda-beda, karena tidak bisa dikatakan efektif apabila penyelesaian masalah hanya secara parsial. Hal ini akan mempersulit sang manajer untuk mengambil keputusan.
Integritas Pribadi, membangun dan meningkatkan kemampuan diri menjadi sangat penting dilakukan terlebih dahulu sebelum meningkatkan kemampuan anggota tim.
Proaktif, bedakan dengan reaktif. Para manajer proyek dituntut tidak hanya akan melihat peristiwa yang telah terjadi (reaktif), akan tetapi juga selalu meneropong masa depan dan berjuang keras menemukan masa depan proyek (Kartajaya, 2003)
Toleransi yang tinggi terhadap Stress, mengingat proyek merupakan hal yang rumit dan kompleks, pasti akan menimbulkan tekanan terhadap orang yang bebankan tanggungjawab kepadanya. Manajer proyek harus mampu mengelola kondisi psikologis mereka agar dapat bertahan dalam tekanan.
Perspektif Bisnis Umum, seorang manajer proyek harus memahami dasar-dasar bisnis dari disiplin teknis yang berbeda-beda sebagai kerja antar fungsional.
Komunikator yang baik, telah dijelaskan sebelumnya.
Manajemen waktu yang efektif, telah dijelaskan sebelumnya.
Politikus Mahir, strategi dalam menghadapi banyak orang dan mendapatkan dukungan dari semua pihak merupakan cirri penting manajer proyek yang sukses.
Optimis, Slater (1999) dalam bukunya Saving Big Blue mengatakan “Anda dalam kesulitan Besar jika Menganggap anda Sudah Selesai”. Maksud dari kata-kata ini ialah, masalah-masalah yang sudah diselesaikan tidak bisa kita lepas begitu saja, karena pada nantinya kan bermunculan masalah-masalah baru di dalam pelaksanaan proyek. Kepercayaan diri terhadap proyek, mampu membuat seorang manajer proyek melakukan inovasi dan mengubah strategi proyek ke arah yang lebih baik tanpa meninggalkan perencanaan yang telah ditetapkan.



Pengertian


Awalnya saya mengira COCOMO itu sejenis nama orang atau makanan, tapi ternyata COCOMO merupakan suatu algoritma atau model. Constructive Cost Model (COCOMO) Merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.


Sejarah


COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W. 's Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981.


Referensi untuk model ini biasanya menyebutnya COCOMO 81. Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern. Hal ini memberikan lebih banyak dukungan untuk proses pengembangan perangkat lunak modern, dan basis data proyek diperbarui.


Jenis - Jenis COCOMO :


1. Model COCOMO Dasar


Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:


1. Proyek organik (organic mode) Adalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.

2. Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda

3. Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat


Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini:

Dimana :

E : besarnya usaha (orang-bulan)
D : lama waktu pengerjaan (bulan)
KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
P : jumlah orang yang diperlukan.
Sedangkan koefisien ab, bb, cb, dan db diberikan pada Tabel 1 berikut:

Tabel 1 . Koefisien Model COCOMO Dasar

2. Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO)


Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:


1. Atribut produk (product attributes)

Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)

Ukuran basis data aplikasi (DATA)

Kompleksitas produk (CPLX)


2. Atribut perangkat keras (computer attributes)

Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)

Memori yang dipakai (STOR)

Kecepatan mesin virtual (VIRT)

Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)


3. Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)

Kemampuan analisis (ACAP)

Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)

Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)

Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)

Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)


4. Atribut proyek (project attributes)

Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)

Penggunaan perangkat lunak (TOOL)

Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED)


Tabel 2. Koefisien Model COCOMO Lanjut


3. Model COCOMO II

Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya.


Sama seperti COCOMO Intermediate (COCOMO81), masing-masing sub katagori bisa digunakan untuk aplikasi tertentu pada kondisi very low, low, manual, nominal, high maupun very high. Masing-masing kondisi memiliki nilai bobot tertentu. Nilai yang lebih besar dari 1 menunjukkan usaha pengembangan yang meningkat, sedangkan nilai di bawah 1 menyebabkan usaha yang menurun. Kondisi Laju nominal (1) berarti bobot pengali tidak berpengaruh pada estimasi. Maksud dari bobot yang digunakan dalam COCOMO II, harus dimasukkan dan direfisikan di kemudian hari sebagai detail dari proyek aktual yang ditambahkan dalam database.



Referensi :

Dalam Bahasa Indonesia, open source adalah kode terbuka. Kode yang dimaksud adalah kode program (perintah-perintah) yang diketikkan berdasarkan logika yang benar). Suatu program dengan lisensi open source, berarti program tersebut membuka kode programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya. Caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudajh jadi (hasil kompilasi).


Open source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan pendistribusian dan serta software gratis (tanpa biaya). Feature utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:

o 1. Menggunakan software sesuai keinginannya

o 2. Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan

o 3. Mendistribusikan software kepada user lainnya.


Komputer membutuhkan software untuk melaksanakan tugasnya. Software ini dibuat oleh beberapa pengembang software. Dari beberapa model pengembangan software, model pengembangan open source software merupakan salah satu bagiannya. Model pengembangan open source software ini dilakukan dengan cara memberikan kebebasan bagi semua orang untuk melihat dan mengetahui serta mengubah kode software yang bersangkutan. Dengan cara ini maka diharapkan akan ada seseorang yang memiliki kemampuan pemrograman memadai untuk dapat melihat kode program tersebut dan menemukan bugs serta kelemahan-kelemahan yang terdapat didalamnya untuk kemudian melakukan perbaikan agar bugs dan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dihilangkan. Dengan adanya bantuan-bantuan pihak luar untuk memperbaiki bugs dan kelemahan-kelemahan dalam suatu software maka pengembangan metode ini diyakini/diharapkan dapat meningkatkan keamanan software yang dikaji.

Kebebasan yang tak terbatas bagi tiap orang untuk mengakses kode program merupakan pedang bermata dua bagi software itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kebebasan ini memberikan informasi tentang kelemahansoftware. Kemudian, yang terjadi adalah eksploitasi kelemahan. Para hacker akan menggunakan kelemahan ini untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna software tersebut. Akibatnya akan lebih buruk jika softwaretersebut merupakan software yang vital bagi pengguna karena akan memungkinkan terjadinya penipuan, pencurian identitas, pencurian informasi, dan sebagainya.


Beberapa keuntungan :


1. * Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.

2. * Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi

3. *Tidak disandera vendor.
Open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.

4. * Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek.
Proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya: pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.

5. * Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki.
Hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.

6. * Kualitas produk lebih terjamin.
Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang, sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanyaopen source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.

7. * Hemat biaya.

Sebagian besar developer ini tidak dibayar/digaji. Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web.

8. * Tidak mengulangi development.
Pengulangan (re-inventing the wheel) merupakan pemborosan. Adanyasource code yang terbuka membuka jalan bagi seseorang programmeruntuk melihat solusi-solusi yang pernah dikerjakan oleh orang lain. Namun, pada kenyataannya tetap banyak pengulangan.

9. *User dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya.

10. * Mencegah software privacy yang melanggar hukum.


Beberapa kerugian :


1. * Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source.
Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.

2. * Tidak adanya proteksi terhadap HaKI.
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.

3. * Kesulitan dalam mengetahui status project.

4. * Tidak ada garansi dari pengembangan.

5. Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.

6. Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak competible dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang SWT – AWT bridge-nya belum bisa dijalankan di platform Mac OS.

7. * Open Source digunakan secara sharing,

dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.



Referensi :
http://freezcha.wordpress.com/2011/03/18/keuntungan-dan-kerugian-penggunaan-open-source/

milkysmile
Semuaanya,, makasih yah udah mw visit blog hayu ^^V. enjoyed it, a safe and pleasant...

Follower gue..